Whistleblower System Inspektorat


Jaga Integritas, Wujudkan Pemerintahan Bersih !

Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Inspektorat harus memastikan pelaksanaan tugas pokoknya bebas dari pelanggaran aturan yang berlaku.

Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme pelaporan yang memberi kesempatan kepada pegawai dan pihak luar untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai/ASN dilingkungan pemerintahan Kota Padang.

WBS Inspektorat bertujuan untuk :

1. Mendorong budaya kejujuran dan keterbukaan.

2. Menjaga integritas organisasi dari tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan.

3. Melindungi pelapor yang bertindak dengan itikad baik.

Klik disini untuk buat aduan
pengaduan